kputanjungbalai– Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 Pukul 09.00 Wib s/d selesai, melaksanakan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2015 Tingkat Kota di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai, dengan mengundang Saksi Pasangan Calon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan segenap unsur penyelenggara pemilihan (PPK dan PPS)
Pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan lancar dan kondusif, dan berakhir pada pukul 12.06 Wib, dengan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2015 tertuang dalam Model DB1-KWK KPU Klik Disini dan SK Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2015 DISINI (/day)